Muratara,"--Seorang petani asal Desa Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan jajaran Polsek Muara Rupit.
Aan Yulisa (37) diamankan petugas diduga Nyambi Jual Narkotika jenis shabu, Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 17.30 wib. Penangkapan tersangka berkat kicauan Siswandi tersangka kasus dugaan bongkar rumah warga.
Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,13 gram.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Rupit, Iptu Khoiril Hambali, SH dan Kasi Humas, AKP Baruanto, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terjadi sesaat pelaku berada di Mapolsek Rupit, Kanit Reskrim bersama- sama dengan anggota Joharis, Agung dan Fernando Bagas melakukan interogasi kepada pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curat di berbagai tempat di Desa Noman Baru (Siswandi) yang kemudian dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu bungkus plastik bening yang diduga shabu yang jatuh dari celana korban. Lalu ditanyakan kepada tersangka Siswandi bahwa shabu baru dibeli dari Aan seharga Rp 50 ribu dirumahnya yang beralamatkan di Desa Noman. Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke rumah Aan namun Aan tidak berada di dirumah. Kemudian didapat informasi sedang menonton turnamen bola kaki anaknya. Selanjutnya tersangka Aan langsung digeledah badan namun tidak di temukan BB lain. Dan tersangka Aan tidak mengakui telah menjual shabu kepada Siswandi kemudian dibawa ke Mapolsek Rupit.
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba khusus diwilayah kabupaten Muratara menjadi kekwatiran yang sangat serius.
Seperti diungkapkan ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Kab.Muratara Rudihartono saat diwawancarai awak media.
Untuk provinsi Sumatera Selatan masih dikatagorikan urutan kedua se Indonesia masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,maka dari itu ini menjadi keinginan kita dan juga dukungan dari semua lapisan agar senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi agar nantinya masyarakat bisa mencegah agar kita terhindar dari penyalahgunaan dan dampak buruk dari narkoba,baik dilingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat itu sendiri.
Dan kita sangat mendukung tindakan tegas dari aparat penegak hukum polres maupun BNN demi keselamatan dan rasa aman daerah kita.
Mari kita jaga diri kita,keluarga yang terpenting anak-anak kita dari pergaulan mereka. Karna penyalahgunaan narkoba bisa merusak siapa saja tanpa memandang status dan usia,mungkin kita semua tahu siapapun bisa menjadi korban.tutupnya.(hz*)
Posting Komentar