Musi Rawas Utara Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu di sebuah dusun yang meresahkan masyarakat.Tersangkanya Dedi Irawan (40) warga Dusun II Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Dedi Irawan ditangkap Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di Dusun II Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Dari tersangka Dedi, polisi mengamankan barang bukti 6 paket plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 1,24 gram.Barang bukti sabu ini awalnya disembunyikan dibawah benda berupa piring yang dicurigai petugas.Tersangka Dedi diproses hukum berdasarkan LP/A/ 37 /VII/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 04 Juli 2023.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmason didampingi Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari masyarakat yang resah akan aktivitas tersangka.Warga mencurigai tersagka Dedi sering kali menjalankan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara kemudian turun ke lapangan melakukan penyelidkan.
Setelah memastikan aktivitas tersangka melakukan jual beli narekotika jenis sabu, Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Satres Polres Muratara melakukan pengegerebekan rumah Dedi.Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan tersangka Dedi ditemukan barang bukti 6 paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu 1,24 gram.
Barang bukti sabu 1,24 gram tersebut ditemukan Tim Opsnal di bawah lemari piring milik Tono.Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, barang bukti 6 paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu 1,24 gram itu diberikan oleh Tono untuk dijual kembali oleh Dedi,” jelas AKP Baruanto.
Menurut pengakuan tersangka Dedi Irawan, dirinya sudah 3 hari mengedarkan barang haram milik Tono tersebut.Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti lainnya di bawa ke Polres Muratara. Untuk melakukan pengembangan dan hukum yang berlaku (hz*)
Posting Komentar