23 Juli 2023 Musi Rawas// Sehubungan dengan adanya Aksi damai Kolisi Masyarakat Mengugat Untuk menyampaikan Aspirasi dan tuntutan masyarakat kepada PT Evans lestari
pada hari kamis 06 Juli 2023 yang lalu di gedung DPRD kabupaten musi rawas.
Namun sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan kejelasan yang pasti dari DPRD kabupaten Musi Rawas mengenai ada nya tuntutan masyarakat kepada pihak PT Evans lestari yang rencananya akan di mediasi kan di gedung DPRD kabupaten musi rawas bersama masyarakat.
Hidayat (Kordinator),, Saat di wawancara awak media ia menjelaskan maka dari itu kami Kolisi Masyarakat Menggugat akan mengadakan pemantauan langsung serta mendirikan tenda pemantau dan mengadakan life striming pada hari Rabu tanggal 26/juli/2023 sampai waktu yang tidak di tentukan dengan jumlah masa kurang lebih sekitar 50 orang.
Di gerbang sebelum pintu masuk jalan perintis yang di bangun pemda musi rawas untuk masyarakat yang mana kondisi jalan tersebut kini memperihatin kan di duga tidak mendapatkan perhatian dan pengawasan dari dinas terkait.
Dan kini jalan tersebut masih digunakan atau menjadi akses oleh perusahaan PT Evans lestari secara khusus, sebagai bentuk kepedulian dan meminta perhatian dan aparat penegak hukum di kabupaten musi rawas agar problem cepat terselesaikan karena masih beroperasinya kendaraan angkutan perusahaan yang melebihi kapasitas tonase yang tidak di perbolehkan sesuai rambu larangan yang terpasang di sebelum pintu masuk jalan perintis kabupaten musi rawas.
"Di sisi lain betapa kagetnya Hidayat dan awak media saat meninjau langsung lokasi tempat yang akan di dirikan tenda atau posko pemantau di depan gerbang sebelum pintu masuk jalan perintis,nyatanya rambu-rambu larangan sudah terpasang sekitar beberapa bulan yang lalu hilang dan hanya tersisa potongan besi penyangga yang di cor pakai semen di duga ada kesengajaan atau di lenyap kan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Setelah itu Hidayat dan awak media mendekati salah satu warga desa suro kecamatan muara beliti kabupaten musi rawas yang sedang melintas mengendarai sepeda motor dan meminta informasi kapan rambu-rambu larangan di pasang dan kapan terakhir dia melihat.
"Kalau di pasang nyo sekitar kurang lebih duo bulan yang lalu memang Ado nian rambu-rambu larangan tuh mobil muatan di pucuk 10 ton dak boleh liwat,tapi nyato nyo mobil tangki CPO masih be masuk kalau liwat dak pacak pelan-pelan rumah aku be bergetar sampai Ado yang retak,, kalau masalah hilang nyo rambu-rambu larangan itu aku dak tau om ,,,ugkapnya kepada Hidayat dan awak media Sabtu.22/ juli/ 2023.
Dengan adanya kejadian ini awak media berencana akan mendatangi dinas terkait pada hari Senin 24 Juli 2023 untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas hilangnya rambu - rambu larangan yang sudah terpasang di jalan perintis kecamatan muara beliti kabupaten musi rawas tersebut di karenakan Sabtu Minggu dinas libur.( TIM)
Posting Komentar