4 Agustus 2023 MUSI RAWAS - Belanja jasa konsultansi konstruksi Tahun Anggaran 2022 pada dinas pekerjaan umum cipta karya, tata ruang dan pengairan (PUCKTRP) kabupaten Musi Rawas Diduga Ajang "Bancakan".
Dugaan tersebut terlihat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 36.A/LHP/XVIII.PLG/05/2023.
Dalam LHP BPK tersebut, menunjukkan terdapat lima paket pekerjaan jasa konsultansi konstruksi pada Dinas PUCKTRP tidak sesuai KAK sehingga kelebihan pembayaran.
Dari lima paket pekerjaan tersebut yang tidak sesuai KAK hampir sama, hanya digunakan dokumennya saja untuk kelengkapan persyaratan dokumen penawaran.
Hasil konfirmasi BPK kepada PPK dan PPTK, menunjukkan bahwa tidak dilakukan reviu ulang pada dokumen kontrak dan dokumen pendukung calon pemenang yang didapatkan dari kelompok kerja pengadaan barang dan jasa.
PPTK menjelaskan kepada BPK, verifikasi hanya atas kelengkapan, tidak secara mendalam mengenai kesesuaian kualifikasi keahlian atau pendidikan sebagaimana dipersyaratkan dalam KAK.
Atas permasalahan tersebut mengakibatkan risiko mutu pekerjaan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh pihak penyedia tidak sesuai mutu yang dipersyaratkan.
Sementara itu, Oktaviano Kepala Dinas PUCKTRP saat dikonfirmasi Media belum memberikan tanggapan apapun ketika berita ini tayang. Jumat (4/7/2023). (Hazam*)
Posting Komentar