KEBAKARAN MENGHABISKAN SATU (1) UNIT RUMAH.


12 Agustus 2023 Mura Tara  Polsek Nibung Polres Muratara menghadapi insiden kebakaran rumah di Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara . korban kebakaran rumah ini berhasil diidentifikasi sebagai Inyoman Sukarta bin Iketut Nyenong, seorang Petani berusia 51 tahun, yang berdomisili di Blok D Desa Srijaya Makmur. 

Saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang beribadah di sebuah Pura di Desa Srijaya Makmur. Masyarakat yang mengetahui terjadinya kebakaran ini adalah Yoga, seorang Petani berusia 30 tahun, dan Prendo, seorang Petani berusia 41 tahun, keduanya juga berasal dari Blok D Desa Srijaya Makmur.

Kebakaran ini diduga bermula dari Dupa Sesajen yang dinyalakan di samping rumah korban sebelum ia meninggalkan rumah bersama keluarganya untuk beribadah. Kondisi angin yang kencang kemungkinan telah memicu cepatnya penyebaran api yang akhirnya membakar 90% terhadap satu (1) unit rumah milik korban.


Akibat kebakaran ini, mengakibatkan kerugian berupa : 1. Satu (1) Unit rumah semi permanen dengan ukuran 8 X 4 meter.  2. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Selain itu, dalam kebakaran ini juga ikut terbakar uang tunai senilai Lima Belas Juta Rupiah ( Rp 15.000.000,- ) yang merupakan hasil dari kebun milik korban. 

3. Dokumen penting seperti surat jual beli kebun karet di Blok A dan Blok C Desa Srijaya Makmur, KTP, Kartu Keluarga, serta identitas keluarga lainnya juga turut terbakar. 

4. Satu (1) Lembar STNK berikut BPKB kendaraan bermotor jenis Honda Supra Fit.

5. Pakaian dan peralatan dapur juga ikut terbakaran. Dalam peristiwa Kebakaran ini tidak ada korban jiwa, tetapi timbul kerugian materil yang signifikan yang telah dialami oleh korban, mengingat semua harta dan dokumen yang penting telah dilalap api alias si jago merah.


Personel Sektor Nibung Polres Muratara telah mengambil tindakan setelah menerima laporan adanya kebakaran, sbb :

1. Personel Polsek Nibung langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran itu untuk menjaga Status Quo .

2. Bersama dengan masyarakat, Personel Polsek Nibung bahu membahu berupaya memadaman api.

3. Mendatakan Identitas korban dan saksi-saksi, serta koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Sri Jaya Makmur.

4. Melaporkan kejadian kebakaran ini ke Kapolsek Nibung. 


Personel Polsek Nibung Polres Muratara telahn memasang Garis Polisi (Police Line) di sekitar area kebakaran ini dan membantu pihak korban untuk mengurus surat-surat / administrasi yang terkait dengan kebakaran ini.


Kapolres Muratara AKBP AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, yang disampaikan Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, mengharapkan agar warga Desa Srijaya Makmur dapat bersatu untuk mendukung  dan memberikan motivasi kepada korban dalam menghadapi cobaan kebakaran ini.


Dengan adanya kejadian kebakaran ini dihimbau kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan saat menghidupkan Dupa di rumahnya yang ditinggal pergi, tutup AKP Baruanto selaku Kasi Humas Polres Muratara dan dihimbau kepada masyarakat untuk waspada dalam menghadapi di musim kemarau untuk jangan sampai terjadi seperti ini (Hazam*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama