25 Agustus 2023- Lubuklinggau Laporan pengaduan masyarakat Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai dugaan Usah Ilegal, yang mengakibatkan rusaknya Ekosistem Daerah Aliran Sungai Kelingi Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan laporan sudah di bahas di Bagian Komisi 2 Bidang Lingkungan Hidup.
berhasil dikonfirmasi salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk linggau Wansari Ketua Komisi III Menjelaskan bahwa laporan warga sudah di bahas di Komisi 2 Lingkungan Hidup.
"Kemarin sudah dibahas di komisi bahwa untuk masalah ini sudah di ranah komisi 2 Bagian Lingkungan Hidup diketuai oleh Sutrisno amin." ucapnya Wansari.
Sementara itu Efendi warga kelurahan kayu ara yang telah menyampaikan aspirasi nya berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk linggau untuk segera memproses laporan yang telah disampaikan.
"Kami berharap sebagai wakil kami masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk linggau secepatnya ambil tindakan tegas dan segera proses laporan yang telah kami sampaikan mengenai dugaan Aktivitas Usaha ilegal mengakibatkan rusaknya ekosistem daerah aliran sungai Kelingi dan berdiri nya bendungan daerah aliran sungai." papar warga. (Tim*)
Posting Komentar