Pernyataan BAWASLU Sumsel Menuai Kontrofersi , Aktivis Sumsel Angkat Bicara


Sumatera Selatan. Aktivis Sumsel menanggapi keras atas Pernyataan miring Bawaslu Sumsel di media yang mengatakan bahwa terdapat satu kabupaten di Sumsel masuk daerah rawan politik uang (Money Politik) pada pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 



Kabupaten itu ternyata Ogan Komering Ulut (OKU) Timur. Hal tersebut diungkapkan koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati. Diungkapkannya, kabupaten OKU Timur memiliki indeks rawan Money Politik di Sumsel sebesar 32,2 persen.


Tanggapan tersebut diantaranya datang dari  eksponen 98 Andre Novanto yang mengatakan kepada Mediatrapnews " Berarti Bawaslu ini tahu persis persoalan politik uang yang ada di sumsel, terus untuk apa dia mengungkapkan jika tidak mampu menindak, karena ada pembiaran dari Bawaslu Sumsel lah sehingga anggota dewan yang terpilih terlihat banyak tidak memiliki komitmen membangun " ujar Andre Novanto.


" Pada saat ada yang melontarkan kritikan pasti di jawab "kita butuh bukti mana, adakah kawan kawan yg memiliki bukti??", ujar nya. Kalian menuding kami membiarkan padahal kalian tidak cukup bukti. Padahal yang mengkritik kan berdasarkan omongan mereka bawaslu, kok malah balik bertanya " tegas Novanto. 


Sementara itu Ki Edi Susilo  Sekretaris Jendral LMND (Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demkorasi) Periode 2011-2014 mengatakan " Kami akan mendesak DKPP RI segera mengevaluasi Bawaslu Sumsel, Sebab menurut kami Bawaslu Sumsel sudah mengetahui adanya kecurangan dan money politik di OKU timur, namun tidak melakukan penindakan tetapi malah memperkeruh suasana. Sepertinya pihak DKPP harus turun langsung untuk mengambil tindakan dan mengevaluasi kinerja Bawaslu Sumsel. " tegasnya. 

 

" Kami juga menilai pernyataan tersebut sangat tedensius dan bernuansa politis dengan framing Kabupaten OKU Timur sebagai daerah rawan money politik " ujar Edi Susilo . Sementara itu belum ada tanggapan dari Bawaslu Sumsel sampai berita ini diterbitkan. (Hazam*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama