Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau bersama Ketua RT Patok Besi memantau posko Kampung Tanggung Bersih Narkoba--


19 Agustus 2023 LUBUKLINGGAU,  Lokalisasi Patok Besi di RT.7 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN).


Sebagai langkah awal pendirian KTBN, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau mendirikan Posko, pada Sabtu 19 Agustus 2023.


Pendirian KTBN ini, yakni dalam upaya Jadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba, ini yang Dilakukan melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Lubuklinggau.


Seperti diketahui pada 1 Agustus 2021 lalu, Lokalisasi Patok Besi pernah digerebek oleh petugas gabungan Polres Lubuklinggau.



Dalam penggerebekan itu, ratusan orang diamankan. Juga diketahui ada belasan orang yang mengonsumsi narkoba, dan cukup banyak barang bukti diamankan.


Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan pendirian KTBN ini, upaya melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, maka kami, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, mendirikan KTBN.


Kasat Narkoba menjelaskan, untuk langkah awal didirikannya KTBN, pertama kami lakukan pendirian Posko KTBN di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.


Dan selanjutnya akan kembali dilakukan pendirian Posko KTBN, di setiap Kelurahan yang ada di kota Lubuklinggau, dalam upaya untuk melakukan pencegahan dari bahayanya penyalahgunaan narkotika.



"Setelah didirikannya Posko KTBN, nantinya akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi dampak dari bahayanya narkotika," jelas mantan Kapolsek Muara Kelingi ini.


Kasat Narkoba berharap, semoga dengan didirikannya Posko KTBN di setiap wilayah hukum Polres Lubuklinggau, bisa memperkecil ataupun mencegah penyalahgunaan narkotika baik, ganja, sabu ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya terhadap masyarakat kota Lubuklinggau.


"Ayo mari kita bersama-sama berupaya keras  menciptakan masa depan yang lebih baik dengan tidak terjerumus ataupun terlibat dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya.


Sementara itu, diketahui sebelumnya setelah dilakukan penggerebekan, bahwa Pemkot Lubuklinggau melakukan penutupan terhadap Lokalisasi Patok Besi.

Kemudian dua cafe yang melakukan pelanggaran, dilakukan pencabutan izin. (HAZAM*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama