5 September 2023- LUBUKLINGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), mengelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan DPRD hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Tentang Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh walikota Lubuklinggau.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya didampingi Wakil Ketua II,Wakil Ketua II,serta hadir secara langsung Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe ,Sekda,Asisten I,Kepala OPD, Kapolres,Dandim hingga Camat dan Lurah,
Dalam laporan Sekeretaris Dewan (Sekwan) Imam Senen menyebutkan bahwa pada rapat paripurna istemewa DPRD Kota Lubuklinggau hari ini,dipimpin langsung oleh pimpinan sidang rapat paripurna istemewa ketua DPRD dan hadir secara langsung Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra.
” Kemudian jumlah anggota dewan yang hadir mengikuti rapat paripurna sebanyak 21 dari 30 anggota dewan,selain itu turut hadir juga Sekda,Kapolres,para Asisten,Kepala OPD,Badan hingga Camat dalam wilayah Kota Lubuklinggau,”ungkap Sekwan.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya menjelaskan dari hasil laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Tentang Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh walikota Lubuklinggau.
” Yang telah disampaikan oleh anggota dewan Bidang Anggaran Yulian Efendi, terhadap nota keuangan dan Raperda APBD-P Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023,”jelas Rodi.
Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bidang Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Terhadap perubahan APBD-P tahun anggaran 2023,serta diucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya yang disampaikan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras secara semaksimal mungkin.
” Sehingga pada hari ini,hasil pembahasan Raperda tentang APBD-P tahun 2023 dapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Walikota dan DPRD Kota Lubuklingau,”ucap Wako. (Sarwo Edi adv)
Posting Komentar