POLRES MoU PENANDATANGAN STAKEHOLDER PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN)

 


13 September 2023- LUBUKLINGGAU - Penandatanganan MoU dilakukan Polres Lubuklinggau dengan Stakeholder, dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar), di Patok Besi Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Kota Lubuklinggau, 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Wakil Walikota Lubuklinggau Sulaiman Kohar diwakilkan Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Hendri Hermani, Kepala BNNK Lubuklinggau, Himawan Bagus Riyadi, perwakilan Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Lubuklinggau, Tati Mustika, Ketua Cabang Yayasan IPWL Karunia Insani Lubuklinggau, Agung Dwijaya, perwakilan Kesbangpol Lubuklinggau, perwakilan Camat Lubuklinggau Utara 1, Danramil, Lurah Sumber Agung, M Adnan Kesuma, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan tamu undangan.


Dalam sambutannya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, mengatakan penyalahgunaan narkoba mendapat perhatian serius khususnya di Kota Lubuklinggau, mengingat jumlah populasi penduduk di Lubuklinggau secara strategis bisa menjadi pasar peredaran narkotika, karena Lubuklinggau menjadi kota transit.

Kata Kapolres, untuk antisipasi peredaran narkoba tidak cukup hanya peran aparat penegak hukum, namun juga perlu peran seluruh komponen masyarakat.


"Kita telah bekerjasama dengan stakeholder terkait. Di 2021, Resnarkoba Polres Lubuklinggau telah melauncing kelurahan bebas dari narkoba yang saat ini masih kita lanjutkan. Dengan adanya MoU ini, warga Patok Besi yang dulunya dikenal tempat perdaran narkoba kini kita canangkan bebas dari narkoba," ujar Kapolres.

Kepada warga, Kapolres Lubuklinggau mengucapkan terimakasih karena sudah menyambut dengan baik berdirinya kampung bebas narkoba di Patok Besi itu.


"Saya mengajak kepada warga untuk dapat bersama memerangi narkoba. Kejahatan narkoba adalah salah satu kejahatan keras nasional. Kejahatan narkoba ini tidak pandang status sosial, ada yang status sosial keatas juga terdampak, juga tidak melihat gender, umur dan tempat," ungkapnya.


Bagi Kapolres penandatanganan MoU tersebut bukan hanya seremonial belaka dan harus dijalankan sebagaimana yang telah disepakati.

"Kalau kita biarkan kemudaratan diantaranya narkoba, bukan tidak mungkin kita diberikan peringatan oleh Allah," katanya mengingatkan.


Lebih lanjut, Kapolres meminta apa yang telah disepakati di Patok Besi itu dapat ditularkan dan disampaikan kepada yang tidak sempat hadir.

"Semoga Lubuklinggau semakin madani dan semakin dibanggakan di Provinsi Sumatera Selatan. Terimakasih untuk semuanya yang terus mendukung upaya kami dalam pemberantasan narkoba," tukas Kapolres.


Senada, Wakil Walikota, Sulaiman Kohar melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Hendri Hermani, menyampaikan penyalahgunaan narkoba mendapat perhatian serius secara nasional. Baginya perang besar melawan narkoba menjadi tanggung jawab semua elemen. Saya mengajak mari bersama-sama perangi narkoba," tuturnya.(hazam*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama