MUSI RAWAS-Satlantas Polres Mura, menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, lantaran berhasil mengungkap perkara Curanmor dalam rangka Ops Patuh Musi 2023.
Penghargaan tersebut diterima oleh, Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami didampingi Ipda Alamsyah, Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Rasyid dan Bripda Erwin.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (25/9/2023).
"Syukur, Alhamdulillah, Polres Mura, melalui Satlantas Polres Mura, berhasil menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, lantaran berhasil mengungkap perkara Curanmor dalam rangka Ops Patuh Musi 2023," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, sebelumnya untuk diketahui kejadian tersebut terjadi bermula saat Satlantas Polres Mura, melaksanakan kegiatan Hunting system kegiatan Operasi Patuh Musi 2023 yang dipimpin Ipda Alamsyah, beserta, Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Mursyal Rasyid dan Bripda Erwin .
Kemudian, tiba-tiba pengendara melintas dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau, pengendara sepeda motor yang berboncengan dua tanpa menggunakan helm SNI dan kendaraan tanpa nopol atau plat nomor kendaraan.
Melihat kendaraan tersebut Ipda Alamsyah, beserta, Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Mursyal Rasyid dan Bripda Erwin menghentikan pengendara tersebut kemudian dibawa ke Pos Lalulintas, Simpang Agropolitan Center Pemkab Mura dan dilakukan penilangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penilangan terhadap pengendara dan diminta memperlihatkan surat kendaraan berupa SIM, STNK dan BPKB, namun pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraanya dengan alasan (STNK tidak dibawa).
Namun tidak berapa lama pengendara dibawa ke pos Lalulintas dan dilakukan penindakan berupa penilangan. Setelah dilakukan penilangan selang beberapa menit pengendara, kemudian memperlihatkan bahwa STNK motor tersebut melalui HP yang dipegangnya bahwa identitasnya kendaraan tersebut berasal dari Jakarta bernopol (Plat B).
Karena merasa ada kejanggalan atau ke curigaan, Kanit Turjawali, Ipda Alamsyah memerintahkan kepada anggotanya untuk mengecek Noka dan Nosin motor tersebut, dengan cara mempotret noka kendaraan lalu meminta bantuan petugas Samsat untuk mengkroscek asal kendaraan.
Hasil dari kroscek didata komputer didapatkan atau terdata kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Lubuklinggau dengan Nopol BG 4933 HAE, pemilik bersinsial BS warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau
Selanjutnya berkoordinasi dengan, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman, lalu berkoordinasi apakah ada LP terkait kendaraan tersebut, dan sekitar Pukul 13.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut memang dimyatakan pernah hilang di RS DKT Lubuklinggau, dan ada Laporan Polisi di Polres Lubuklinggau.
“Atas informasi tersebut, Satlantas kembali berkoordinasi Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Jemy Gumayel dan selanjutnya Tim Macan Linggau berkoordinasi ke Pos Lalulintas untuk langkah selanjutnya, lalu dibuatkan berita acara serah terima Barang Bukti (BB), untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Hazam*)
Posting Komentar