MUSI RAWAS-Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), melaksanakan sosialisasi Hukum dan Suvervisi Hukum di Polres Musi Rawas (Mura), di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (3/10/2023)
Bidkum Polda Sumsel, dipimpin oleh, Kaur Luhkum, Kompol Beny Andrian SH, MH, Kaur Sunkum, Kompol Dr. M Ikhsan, SH, MH, AKP Tri Sopa, SH, MH, Aipda Yan Sihombing, SH, MH dan Aipda Ismail Wijaya, S.psi.
Disambut langsung, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH diwakili, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, didampingi Kasi Propam, Iptu Susilo, KBO Sat Reskrim, KBO Sat Narkoba, KBO Satlantas, serta Kanit Reskrim Polsek Jajaran.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Mura, Kompol M Harsono SH, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Bidkum Polda Sumsel ke Polres Mura. Tentunya berharap melalui kegiatan ini menjadi masukan dan ilmu serta informasi bagi personel Polres Mura.
"Apalagi, terkhusus dalam waktu dekat ini, akan menghadapi tahapan Pemilu, khususnya diwilayah Polres Mura," kata Wakapolres.
Sementara itu, Kaur Sunkum, Kompol Dr. M Ikhsan, SH, MH, mengatakan bahwa sengaja hari ini melaksanakan sosialisasi Hukum dan Suvervisi Hukum di Polres Mura.
Tentunya yang mesti harus dipahami dan diterapkan kepada personel Polres Mura, agar tidak boleh terlibat dalam politik praktis menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 Ayat (1), Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," tuturnya. (Hazam*)
Posting Komentar