Persoalan Guru-Guru lapor Kajari Semakin Melebar” Polisi Diminta Usut Pegawai SMA 4 Lubuklinggau lecehkan Profesi Wartawan/ LSM.


23 Oktober 2023- Lubuklinggau Berawal dari aksi Guru-Guru yang mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Sumsel, Jumat 20/10/ 2023. Aksi dikomandoi oleh Erwin Susanto Kepala sekolah SMA 4 yang juga sebagai ketua PGRI kota Lubuklinggau ini bertujuan, minta perlindungan, karena sering diintimidasi oleh oknum Wartawan/ LSM seputar Pengelolaan dana BOS.Tidak tanggung- tanggungnya,mereka akan mogok mengajar apa bila tidak diperhatikan.

Dengan itikad baik gabungan LSM/WARTAWAN yang berjumlah puluhan orang pada hari Senin 23/10/2023 berupaya menghubungi Erwin Susanto di SMA 4 Lubuklinggau, saat rombongan memasuki pintu gerbang, sangat terasa situasinya kurang bersahabat, terlihat sekelompok orang dengan muka sanggar mengawasi rombongan LSM dan Insan Pers


Ketika bertemu dengan Erwin Susanto Kepala sekolah, dijelaskan maksud kedatangan LSM/ WARTAWAN adalah untuk kelarifikasi tentang adanya dugaan oknum LSM/ WARTAWAN yang telah meresahkan/ mengintimidasi,” saya tidak bisa menjelaskan hal ini disini, saya akan beberkan ini dan siapa orangnya dihadapan penegak hukum,” dengan nada tinggi.


Ditanya tentang pelaksanan pengelolaan dana BOS SMA 4 anggaran th 2022 Erwin pun enggan berkomentar,” saya tidak mungkin menjelaskan ini dihadapan banyak orang seperti ini, tidak akan saya korupsikan dana BOS,” Ujar Erwin dengan kesan ada yang ditutup- tutupi. Belum lagi selesai Erwin berbicara salah seorang Oknum Pegawai yang mendampingi Erwin dan tidak diketahui namanya ikut nimbrung berbicara,” kalau Wartawan/LSMmau duit itu berkebun.” Katanya dengan nada mengejek


Menyikapi perlakuan yang tidak wajar ini, pihak SMA 4 dalam hal ini kepala Sekolah, sudah ada indikasi menghalang-halangi tugas Pers sanksi nya sangat berat sebagaimana tertuang didalam undang Undang Pers PS 4 ayat 2 dapat dipidana 2 tahun penjara/ atau denda 500 juta. Ditambah lagi ada kesan melecehkan profesi Wartawan. Untuk itu Leo saputra wartawan Musirawas info mewakili rekan pers” meminta pihak penegak hukum dalam hal ini polres Lubuk Linggau mengusut tuntas permasalahan ini. ( Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama