ADANYA BERITA MONEY POLITIK DI MURA TARA TIDAK BENAR

 


23 Januari 2024- MURATARA,  mengenai Beredarnya berita bahwa adanya oknum caleg Partai Nasdem di Kecamatan Rawas Ilir Musi Rawas Utara melakukan Money Politik di Desa Pauh raya dan Trans Slok ternyata berita itu tidak benar adanya, dan di bantah langsung oleh Ketua Nasdem Muratara Firsa H Lakoni, 

Setelah di konfirmasi langsung awak media Sumaterakito.com melalu sambungan Telpon dan WhatsApp, Firsa H lakoni selaku Ketua Nasdem Muratara menyatakan berita yang beredar itu tidak benar adanya, menurut Kak Firsa sapaan akrabnya bahwa kegiatan di Pauh Raya kemarin adalah kegiatan "Nasdem Berbagi Sembako dan Nasdem Peduli Banjir Muratara", melalu Ekien Versace caleg Nasdem nomor urut 7 Dapil Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Nibung.


Lebih lanjut, Firsa H Lakoni Ketua Nasdem Muratara dan sekaligus orang tua Ekien Versace menyampaikan bahwa kemarin kami memang ke Pauh Raya dan ke Tras Slok bersama Tim dan Keluarga, kami prihatin atas musibah Banjir yang menimpa Kabupaten Muratara terutama di Desa kami Pauh Raya Rawas Ilir.


"Awak atas namo keluargo besar Ekien Versace dan Firsa H Lakoni ado raso prihatin dan berbagi kepada seluruh masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Pauh Raya", Jelas Firsa.


"Respon positif juga disampaikan Warga Pauh Raya yang menerima bantuan tersebut mereka berterima kasih atas batuan sembako tersebut, dan sangat menanti bantuan-bantuan seperti ini lagi baik dari partai- partai lain dan caleg-caleg lain yang ingin berbagi ke Masyarakat korban Banjir di Muratara khususnya di Kecamatan Rawas Ilir Pauh Raya".


Haiping sebagai Tim pemenang Ekien Versace juga ikut membantah berita yang beredar, haiping mengatakan yang benar adalah kunjungan kami ke Tras Slok dan Pauh Raya dalam Rangkah Nasdem Berbagi, Nasdem Peduli Banjir Muratara melalui Ekien Versace membagikan sembako untuk warga dan masyarakat yg terdapat banjir disana.


Paket sembako yg di bagikan berupa 1 kg minyak sayur, 1 kg gula, 1 kaleng sarden, 3 bungkus mie goreng, 1 sachet kopi bubuk, jumlahnya tidak melebihi dari ketentuan, kurang lebih kalau di nominal kan sebesar Rp 57.000, Pungkasnya. (SK.com/Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama