JUNAIDI KORBAN PEMUKULAN MEMINTAK KEPADA APH KEADILAN


30 Maret 2024- Musi Rawas Kades Sp 9 Dusun 2 Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Junaidi menjadi Korban Pemukulan dan serta fitnah oleh Oknum Ketua BPD desanya sendiri yaitu dari oknum ketua BPD Sp 9 HTI yang bernama Nurhasan Dusun 3 Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan.

Pada hari Sabtu malam Minggu pada tanggal 24/02/2024.

Atas kejadian ini Kepala desa Sp 9 HTI langsung melakukan Visum dan membuat laporan ke Polres Musi Rawas pada tanggal 25 Februari 2024. Dengan nomor surat laporan LP/8/47/ll/2024/SPKT/Sat Reskrim/ Mura/Sumsel 25 February 2024 tentang perkara tidak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dengan pasal 351 K.U.H.Pidana.

Menurut beliau Kades Junaidi pada saat diwawancarai oleh media menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula pada saat habis yasinan terus langsung menuju rumah ketua BPD di Dusun 3 untuk bertamu dan ongbrol di rumah ketua BPD Sp 9 HTI Harapan Makmur mengenai APBDES 2024 sudah di tandatangni apa belum karna itu menjadi slah satu sarat untuk pengajuan anggaran DD dan ADD yang untuk di ajukan kekecamatan pada saat itu dan sesampai nya kades datang ke rumah ketua BPD belum juga di tanda tangani APBDEs tersebut .


Ceritonyo, abis yasinan dekat rumah koyong sekitar jam 8 malam ,aku sanjo kerumah nyo, abis ngobrol, aku nanyo APBDes sudah selesai di Tando tangan lum, jawab koyong aku dak galak tangan nyo, aku jawab apo Yong penyebabnya, Dio jawab bahwa pemdes sudah Ngajukan dd dan add sedangkan APBDes Lum ditanda tangan BPD, dak tau dapat info dari siapo koyong, jadi aku jawab Yong berkas pengajuan dd dan add masih dirumah ,kalu koyong dak percayo aku ambil, jadi aku mau tengak nak ambil berkas tadi, Dio tegak nepak meja Lansung ninju ku, aku lari ke keluar rumah, aku dak lawan sudah ditinju aku langsung balek, sampe berdarah bawah Mato ku di saksi kan oleh 3 anggota BPD misnan sri dan rega

bahwa berkas pengajuan DD dan ADD itu masih di rumah kades jelas mereka ber 3 mainan sri dan rega kepada ketua BPD


.Saya langsung pulang kerumah sampai jam satu malam saya tunggu dari pihak ketua BPD untuk etikat baik nya namun sampai besok nya pukul 10.00 wib tidak ada itikat baik dari ketua BPD atau perwakilan nya


Kepala Desa SP 9 Desa Harapan Makmur juga merasa difitnah oleh oknum Ketua BPD Nurhasan bahwa desa harapan makmus dapat ambulance padahal desa harapan makmusr tidak mendapat kan ambulance gratis padahal itu di suru menggunakan anggaran dana Desa membeli Mobil Ambulance tersebut bekisaran Rp. 199.500.000,- ( Seratus Sembilan Sembilan Juta Rupiah) di jawab oleh pak kades bahwa belum ada peraturan nya karna itu kades takut adanya kesalahan dari beliau ucapnya.Padahal ada program pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk bantuan mobil ambulance secara gratis kita tunggu saja dari batuan tersebut jawab pak Kades Sp 9 HTI kepada ketua BPD.


Ketua BPD SP 9 HTI juga memfitnah Kades dengan menyebut dan menyebarkan isu bahwa kades menerima uang hasil dari Mobil ambulance yang di alihkan ke desa lain karena pada waktu itu beliau diminta untuk menerima kunci secara simbolis mobil ambulance dari gubernur dan Bupati Musi Rawas namun itu bukan secara geratis tapi harus membeli pakai dana dd


Beliau juga Pak kades SP 9 HTI Desun 3 Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas pada saat di wawancarai meminta dan mengklarifikasi atas pemberita media sebelumnya yang menuduh dirinya telah melakukan korupsi. Beliau juga meminta Pihak Aparat untuk segera melakukan tindakan tegas untuk menangkap Oknum Ketua BPD yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya agar persoalan ini segera mungkin bisa cepat terselesaikan dengn undang – undang yang berlaku di Negara Indonesia ini.

(*)indra.tim.HZ) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama