11 Agustus 2024- Musi Rawas Utara Menjelang Pilkada Gubernur,Bupati tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara pada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2024.
Adapun acara berlangsung di Sekretariat KPU Jalan Lintas Sumatera desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara,
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Muratara Heriyanto dan Anggota, Ketua Bawaslu beserta Anggota, perwakilan dari masing-masing Parpol, Polres Muratara, Danramil Rupit dan PPK se-Kabupaten Muratara dari 7 Kecamatan.
Dalam kesempatan itu Ketua KPU Muratara Heriyanto mangatakan, bahwa data pemilih adalah salah satu tolak ukur suksesnya sebuah pemilu dan termasuk pada saat ini yang akan kita hadapi. yakni, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Untuk itu jelas data pemilih perlu kita kawal bersama-sama. Dan pada hari ini, kami KPU sudah berupaya dan bekerja keras dalam melakukan proses pemuktahiran data pemilih untuk pilkada 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Rapat pleno terbuka hari ini adalah untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024”. Tutur Heriyanto.
Sementara itu meliputi dari data pemilih yang dapat kami sampaikan dari laporan Divisi Teknis hasil Rapat Pleno terbuka hari ini dan telah dilakukan perbaikan, bahwa dari jumlah DPS tiap-tiap Kecamatan.
1.Kecamatan Rupit, jumlah TPS 57 Jumlah DPS hasil akhiir 270044.
2.Kecamatan Rawas ulu jumlah TPS 55, jumlah DPS hasil akhir 25375.
3.Kecamatan Nibung jumlah TPS 41, jumlah DPS hasil akhir 19620.
4.Kecamatan Rawas Ilir jumlah TPS 51, jumlah DPS hasil akhir 20842.
5.Kecamatan Karang Dapo,jumlah TPS 34, jumlah DPS hasil akhir 15463.
6.Kecamatan Karang Jaya,jumlah TPS 54, jumlah DPS hasil akhir 23556.
7.Kecamatan Ulu Rawas,jumlah TPS 24, jumlah DPS hasil akhir 9275.
Kendati demikian, berdasarkan hasil laporan dari sidang pleno PPK setiap Kecamatan jumlah TPS 316 sedangkan jumlah DPS hasil akhir 141.135 dari 82 Desa dan 7 Kelurahan di kabupaten muratara, propinsi sumatera selatan. (Hazam)
Posting Komentar