5/2/2025- MUSI RAWAS Sum Sel Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrakan Aktivis Independen (Gaven) melapor SMA Negeri Jayaloka ke Kajari Kabupaten Musi Rawas (Mura). Laporan itu atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020 sampai 2024.
Seperti disampaikan Ketua Umum (Ketum) LSM-GAVEN, Muhamad A'ap mengatakan dari hasil penelitian dan investigasi dilapangan ditemukan ada kejanggalan dari beberapa kegiatan yang disebut tidak sesuai dengan ketentuannya.
Diduga penggunaan dana BOS di SMA Negeri Jayaloka mark-up hingga fiktif, seperti pada penggunaan pengembangan perpustakaan, pembelajaran ekstrakulikuler pada 2020 sampai 2021, kegiatan administrasi sekolah pada 2020 sampai 2023.
Selanjutnya pemeliharaan sarana dan prasarana pada 2020 sampai 2023, dan pembayaran tenaga honorer pada 2020 sampai 2024.
"Dari investigasi kami negara telah dirugikan ratusan juta, dan patut diduga dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya," ucap Aap
Maka dari itu Aap sapaannya meminta kepada Kajari Mura untuk menindak tegas, serta mengusut tuntas kasus oknum kepala SMA Negeri Jayaloka ini.
Sementara saat dikonfirmasi, Plt Kajari Mura, Abu Nawas, SH.MH saat dikonfirmasi telah menerima laporan tersebut.
"Ya, nanti ditelaah sama stap dulu,' tegasnya singkat. (dt)
Posting Komentar